Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Ajak Fraksi Siapkan Nama Pengganti Pj Bupati
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Supardi
Senin, 05 Agustus 2024 20:34 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, telah mendapatkan surat dari Kemendagri untuk menyiapkan 3 nama pengganti menjelang berakhirnya masa jabatan Andriyanto selaku penjabat bupati pada Selasa (24/9/2024).
Di mana nama-nama usulan pengganti Pj Bupati Pasuruan paling lambat pada Senin (12/8/2024), akan diserahkan oleh Sudiono Fauzan ke Kemendagri untuk dipilih. Ia menyebut, masa jabatan Andriyanto hampir habis masa kerja 1 tahun, dan Kemendagri meminta segera nama usulan penggantinya.
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Kediri Dukung Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Anak
1.600 Peserta dari 22 Negara Meriahkan Bromo Marathon 2024
Tulungrejo Batu Masuk 5 Besar Lomba Desa Tingkat Nasional 2024
50 Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Terpilih Resmi Dilantik, ini Kesan Pimpinan Periode 2019-2024
"Tadi malam saya mendapatkan surat dari Kementerian Dalam Negeri terkait pengganti Pj Bupati, soalnya hampir habis masa kerjanya," kata pria yang akrab disapa Mas Dion itu saat ditemui, Senin (5/8/2024).
Ia juga menginformasikan bawah pengganti untuk mengisi kursi Pj Bupati Pasuruan harus Jabatan Tinggi Pratama atau eselon 2A, setara dengan Kepala Dinas. Untuk usulan nama-nama pengganti, Mas Dion tidak menegabil keputusan sendiri meskipun itu haknya yang bisa diambil seperti isi dalam surat yang diterimanya.