Gus Halim Laporkan Mantan Sekjen PKB ke Polda Jatim
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Selasa, 06 Agustus 2024 20:09 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ketua DPW PKB Jatim, Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Halim, melaporkan mantan Sekjen PKB, Lukman Edy, ke Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (6/8/2024).
Selama 1 jam menjalani proses laporan, Gus Halim menyebut kehadirannya ke Polda Jatim adalah untuk melaporkan Lukman Edy yang diduga melakukan penistaan dengan cara memfitnah dan berita bohong, yaitu yang mengatakan bahwa elit PKB amburadul dalam mengelola keuangan tidak pernah diaudit, dan tidak pernah dipertanggungjawabkan.
BACA JUGA:
Satresnarkoba Polres Jombang Sabet Piagam Penghargaan dari Polda Jatim
Ditreskrimum Polda Jatim Ringkus Spesialis Curanmor
Gandeng Anak Muda, Rini Syarifah Daftar ke KPU Kabupaten Blitar
Yusuf Rio Wahyu Prayogo-Ulfiyah Daftar ke KPU Situbondo
“Itu saya merasa sebuah fitnah yang keji, pertama dia menyebut dana pilpres, DPW PKB tidak mengelola dana pilpres, dana pilkada DPW PKB tidak pernah mengelola dana pilkada, sementara dana banpol DPW PKB selalu melaporkan dan melakukan auditing BPK tiap tahun. Dan hal itu bisa dilihat di webnya BPK bagaimana DPW PKB Jatim dalam mengelola dana Banpol,” paparnya.
Ia pun menjelaskan terkait dana fraksi, yang mana PKB selalu melaporkan dan kembali kepada anggota. Ditegaskan pula, dana yang dikumpulkan dari fraksi-fraksi selalu dilaporkan.