Ketua DPC PKB Bangkalan Laporkan Eks Sekjen Lukman Edy ke Polres
Editor: Novandryo
Wartawan: Ahmad Fauzi
Rabu, 07 Agustus 2024 12:14 WIB
Syafiuddin, menyebut tata kelola keuangan PKB dari DPP, DPW hingga DPC Bangkalan, dikelola dengan baik, transparan dan sesuai secara regulasi.
"Tidak benar apa yang di sampaikan Lukman Edy itu, bahwa pengelolaan keuangan PKB tidak transparan," bantahnya.
Ia menganggap Lukman Edy tak memiliki kapasitas memberi pernyataan tersebut kepada publik terkait PKB.
Dari situ, PKB tidak akan mentolerir pihak-pihak yang membuat kegaduhan. Apalagi saat ini tengah masuk tahapan Pilkada 2024.
Prioritas terpenting saat ini adalah menjaga kondusifitas dan kedamaian di tengah situasi jelang pesta Demokrasi 27 November mendatang.
Ia berharap, kepada media dan masyarakat agar dapat mengawal kasus ini.
" Mengharap, kepada media Bangkalan mengawal kasus ini, mengawal atas laporan itu,"harapnya
Sementara, Pengacara DPC PKB Bangkalan Bachtiar Pranadinata,bahwa Eks Sekjen DPP PKB Lukman Edy telah melanggar UU ITE Pasal 27 dan Pasal 28.
Saat melapor, ketua DPC PKB Bangkalan H Syafiuddin didampingi Sekretaris PKB Bangkalan Abdul Rofik, Bendahara H.Hotib Marzuki, serta Bachtiar Pradinata Pengacara DPC PKB Bangkalan (uzi/van)