Pj Wali Kota Kediri Serahkan Bantuan Modal Usaha DBHCHT Tahun 2024
Editor: Novandryo W S
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 07 Agustus 2024 14:57 WIB
KOTA KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Pj Wali Kota Kediri Zanariah menyerahkan bantuan modal kepada penerima Bantuan Modal Usaha DBHCHT tahun 2024, Rabu (7/8/2024) di GNI.
Kali ini penerima berjumlah 1.165 dari 10 kelurahan. Yakni, Kelurahan Pocanan, Rejomulyo, Setonogedong, Ringinanom, Semampir, Setonopande, Bandar Kidul, Bandar Lor, Banjarmlati, dan Mrican.
BACA JUGA:
KSF ke-7 Tutup Hari Jadi ke-1145 Kota Kediri
Wujudkan SDI, Bappeda Kota Kediri Gelar Rakor Bersama BPS
Kota Kediri Kembali Salurkan BLT, Pj Zanariah: Belanjakan yang Bermanfaat
Pemkot Kediri Selenggarakan Layanan Pemeriksaan untuk Seluruh Pegawai
"Patut kita syukuri penyerahan bantuan modal usaha yang bersumber dari DBHCHT tahun 2024 telah berjalan lancar sejak kemarin. Hari ini penerima berjumlah 1.165 yang didominasi oleh Kelurahan Bandar Kidul dengan 292 penerima. InsyaAllah kegiatan ini akan diselenggarakan hingga 12 Agustus mendatang," ujarnya.
Zanariah mengungkapkan Pemkot Kediri berkomitmen terus mendorong pemberdayaan UMKM.
Salah satunya melalui program bantuan modal usaha. Program ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha mikro dan menengah agar bisnisnya tetap bertahan bahkan mungkin bisa berkembang lebih besar lagi.
Modal yang akan diberikan berjumlah 2,5 juta. Diharapkan dapat membantu meningkatkan sarana, kapasitas produksi, bahkan membuka lapangan kerja baru. Sehingga perekonomian semakin menguat dan masyarakat semakin sejahtera.
"Saya sampaikan selamat pada Bapak Ibu semua yang lolos sebagai penerima manfaat bantuan modal tahun 2024. Bapak Ibu merupakan salah satu dari 5.617 orang yang beruntung lolos seleksi dari total 6.815 calon penerima manfaat," ungkapnya.
Pj Wali Kota Kediri menjelaskan seluruh tahapan sudah dilaksanakan secara profesional, transparan, dan adil.
Sesuai ketentuan yang tertera pada Perwali Nomor 5 tahun 2023, tentang petunjuk teknis pemberian bantuan modal usaha yang bersumber dari DBHCHT.
Manfaatkan bantuan ini dengan bijaksana dan penuh tanggung jawab sesuai rencana anggaran yang telah disusun.
Sebab realisasi bantuan ini harus disertakan SPJnya untuk dilaporkan ke Disperdagin Kota Kediri.
Simak berita selengkapnya ...