Polisi Tangkap 2 Penjambret Tas Wanita di Surabaya
Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Rusmiyanto
Kamis, 08 Agustus 2024 19:02 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Aksi perampasan tas berisi barang berharga digagalkan oleh Polsek Mulyorejo, Minggu (28/7/2024) lalu sekira pukul 07.30 WIB. Aksi tersebut dilakukan di sekitar area parkir Mall Pakuwon City, Surabaya.
Perampasan dilakukan oleh Muhamad Bahari (30) warga Jalan Gundi, dan Muhamad Nurhalim (20) warga Jalan Dupak, Surabaya. Korban perampasan Divya Ayu yang saat itu sedang olahraga lari ringan.
BACA JUGA:
Main Hp, Mahasiswi ITS Jadi Korban Jambret di Tepi Jalan Arief Rahman Hakim Keputih
Salah Gunakan Wewenang, 3 Oknum Polisi dari Polsek Pabean Cantikan Diperiksa Propam Polda Jatim
Pelaku Curanmor di Surabaya Dihadiahi Timah Panas
Polisi Buru Pembuang Bayi di Surabaya
Diceritakan korban, saat olah raga dan melintas did epan area parkiran Mall Pakuwon City, tiba tiba ada 2 pemgendara motor Honda Beat nopol L 4332 CAJ. Kedua pelaku menyambar tas pinggang milik korban yang berisikan handphone iPhone 7 plus.
Setelah berhasil menguasai tas milik korban kemudian para pelaku tancap gas. Korban tidak tinggal diam. Mengetahui tasnya dirampas, dirinya teriak-teriak meminta tolong sembari berlari mengejar pelaku.
“Jadi pelaku ini sebelumnya telah mengintai korban saat olah raga. Pelaku mengetahui tas pinggang yang digunakan oleh korban berisi handphone. Pelaku sempat berhasil menguasai tas korban. Namun tidak berjarak lama pelaku berhasil ditangkap,” kata Kapolsek Mulyorejo, Kompol Sugeng Riatno, Kamis (8/8/2024).
Simak berita selengkapnya ...