Paripurna DPRD Nganjuk: Mendengar Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Fraksi-Fraksi
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Bambang Dwi Julianto
Jumat, 09 Agustus 2024 20:34 WIB
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Raperda perubahan APBD beserta lampiran nota keuangan tahun anggaran 2024 sudah memasuki pada jawaban bupati terhadap pandangan fraksi di DPRD Nganjuk.
Jawaban bupati tersebut dibacakan oleh Sekdakab Nganjuk, Nur Solekan, dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahyono, didampingi wakilnya, Jianto, bersama para anggota dewan beserta Forkopimda dan jajaran OPD.
BACA JUGA:
Kawal Putusan MK, Gabungan Aliansi Mahasiswa Ngajuk Berdemo di DPRD Desak Empat Tuntutan
Peringati HUT RI, Pemkab Nganjuk Gelar Pameran Pembangunan dan Produk Unggulan
Pj Bupati Nganjuk Kukuhkan Paskibraka HUT ke-79 RI
Pj Bupati Nganjuk Pertahankan Kearifan Lokal di Bulan Suro
Tatit mengatakan bahwa, raperda perubahan ini melalui mekanisme panjang dan saat ini sudah masuk pada jawaban bupati, dan setelah ini hasil jawaban tersebut akan dibahas oleh tim badan anggaran.
"Ya, memang pembahasan PAK ini terus berlanjut dan nantinya diajukan ke Gubernur Jatim," ujarnya, Jumat (09/08).
Kemudian, ia juga menyatakan masih ada satu paripurna lagi untuk persetujuan bersama, yang sedianya diagendakan hari Senin akan diajukan pada Minggu.