Unit Reskrim Polsek Mulyorejo Tangkap 2 Pelaku Curanmor
Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Rusmiyanto
Jumat, 09 Agustus 2024 21:12 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Terdapat 2 pelaku curanmor dibekuk petugas dari Unit Reskrim Polsek Mulyorejo usai melancarkan aksinya. Para pencuri spesialis motor Honda itu adalah Abimanyu Bagus asal Jalan Tambak Wedi Lama Masjid, dan Rizal Efendi asal Jalan Tambak Wedi.
Keduanya, pada Kamis (1/8), sekira pukul 08.30 WIB, melakukan curanmor di Hotel Pratisara Wirya Manyar Kertoadi No. 7 Surabaya. Selanjutnya piket Reskrim menuju ke TKP dan meminta pihak Hotel Pratisara Wirya untuk membuka rekaman CCTV waktu terjadi pencurian.
BACA JUGA:
Selama Seminggu, Satreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap 20 Kasus Curanmor dan Amankan 8 Pelaku
ATM BCA di Indomaret Jalan Pucang Anom Surabaya Dibobol dan Dirusak Maling
Pj Adhy Karyono Luncurkan Aplikasi DigiPay, Transaksi Layanan RSUD Dr Soetomo Beralih ke Cashless
Kampung Semolowaru Selatan Diserang, 2 Rumah Rusak dan 2 Warga Terluka
Dalam rekaman terlihat saat pelaku mengambil 2 unit sepeda motor, yaitu Honda Beat warna hitam nopol W 4094 NDP dan Honda Vario 150 AT warna hitam nopol L 3158 ABV.
Kapolsek Mulyorejo, Kompol Sugeng Rianto, menjelaskan bahwa anggota Unit Reskrim Polsek Mulyorejo Surabaya yang melaksanakan patroli sebagai tugas rutin untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan mendapati laporan dari pihak hotel.
"Piket reskrim lalu meminta pihak hotel untuk membuka rekaman CCTV waktu terjadinya curanmor," ujarnya, Jumat (9/8).