DPRD Setujui Raperda Perubahan APBD Tahun 2024 Kota Madiun
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Hendro Suhartono
Sabtu, 10 Agustus 2024 18:37 WIB
KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Setelah melalui beberapa tahapan, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 Kota Madiun akhirnya disetujui oleh para anggota dewan dalam rapat paripurna pengambilan keputusan, Sabtu (10/8/2024).
Paripurna pengambilan keputusan tersebut didahului dengan penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD atas P-APBD TA 2024 sebanyak 22 anggota. Dengan demikian, pengambilan keputusan bisa disahkan.
BACA JUGA:
Rumah Sakit Hermina Kota Madiun Resmi Beroperasi
Pesan Pj Wali Kota Madiun saat Buka Festival Bubur Nusantara
Pelantikan Anggota DPRD Kota Madiun Periode 2024-2029, Ada 13 Orang Baru
Dipimpin Pj Wali Kota Eddy Supriyanto, Upacara HUT ke-79 RI di Kota Madiun Berjalan Khidmat
"Tadi juga telah disampaikan pandangan para fraksi-fraksi. Meskipun ada catatan ataupun saran, namun mereka semua menerima dan menyetujui adanya perubahan APBD dan dilanjutkan untuk menjadi perda," ujar Istono, pimpinan rapat.
Sebelum rapat paripurna pengambilan keputusan dan pendapat akhir, diadakan rapat paripurna penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi dari Pj Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto.
Eddy dengan cermat menjawab pertanyaan dari fraksi-fraksi yang intinya menanyakan tentang kemiskinan yang ada di Kota Madiun.