Sosialisasikan Cukai, Pemkab Madiun Ajak Warga Mlaku Bareng dan Senam Bersama
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Hendro Suhartono
Minggu, 11 Agustus 2024 18:56 WIB
MADIUN, BANGSAONLINE.com - Peredaran rokok ilegal terus diantisipasi oleh Pemkab Madiun bersama Bea Cukai setempat. Pada kesempatan kali ini, Pemkab Madiun sebelum mensosialisasikan rokok ilegal, dalam mengumpulkan masa mengadakan Mlaku Bareng dan senam bersama diakhiri dengan hiburan seraya membagikan door price di lapangan Desa Kaibon, Kecamatan Geger, Minggu (11/8/2024).
Adapun maksud diadakan kegiatan ini dijelaskan Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Madiun, Didik Harianto. Yaitu sosialisasi produk yang berpita cukai dengan wujudnya berupa kegiatan, di mana sudah ada 2 agenda yang dilakukan.
BACA JUGA:
Buka Loker, Pemkab Madiun Launching Situs Bursa Kerja Online
Bukti Berhasilnya Kemitraan dengan Uni Eropa, Pemkab Madiun Gelar Panen Raya
Bupati Ikfina dan Pj Ali Kuncoro Hadiri Pemusnahan Rokok Ilegal dan Miras Senilai 14,5M
Hari Pertama Operasi, Petugas Satpol PP Magetan Temukan 3 Bungkus Rokok Salah Cukai
"Hari ini kita adakan kegiatan sosialisasi dalam wujud efent, dimana tahun ini kita ada 2 event. Kemarin sudah di Ngadirejo, Wonoasri dalam seniman nyawiji, adanya rokok-rokok ilegal," tutur Didik.
Dengan adanya sosialisasi yang semakin sering sehingga masyarakat semakin faham apa dan bagaimana rokok ilegal tersebut. Dengan fahamnya masyarakat tentang rokok ilegal diharapkan bisa menekan peredarannya sehingga bisa meningkatkan pendapatan dari sektor cukai.