DPC PKB Kabupaten Madiun Laporkan Lukman Edy Ke Polisi
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Hendro Utomo
Senin, 12 Agustus 2024 19:29 WIB
MADIUN, BANGSAONLINE.com - DPC PKB Kabupaten Madiun melaporkan Lukman Edy ke polisi. PKB Kabupaten Madiun mensinyalir mantan Sekjen PKB Itu telah menyebarkan pernyataan bohong.
"Kedatangan kita ke Polres Madiun melaporkan Saudara Lukman Edy atas statement fitnah atau bohong," kata Ketua DPC PKB Kabupaten Madiun, Muhtarom, kepada awak media, Senin (12/8/2024).
BACA JUGA:
Gandeng Anak Muda, Rini Syarifah Daftar ke KPU Kabupaten Blitar
Yusuf Rio Wahyu Prayogo-Ulfiyah Daftar ke KPU Situbondo
Syauqul Muhibbin-Elim Tyu Samba Daftar ke KPU Kota Blitar
Didik Subiyanto Gantikan Posisi Cak Nur Jadi Ketua DPRD Kota Batu Periode 2024-2029
Mantan orang nomor satu di Kabupaten Madiun itu menyebut, pernyataan Lukman Edy pada tanggal 31 Juli di kantor PBNU, tidak sesuai fakta dan merugikan ketua umum dan partai.