Peras Pemilik Tambang, Polres Tuban Ringkus Belasan Oknum LSM
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Achmad Choirudin
Selasa, 13 Agustus 2024 18:14 WIB
Dalam aksinya, lanjut Oskar, belasan orang itu mengaku sebagai salah satu organisasi yang mengatasnamakan ormas.
"Mereka mengaku pemerhati lingkungan. Namun, ujungnya meminta sejumlah uang untuk damai," imbuhnya.
Disebutkan pula, para oknum meminta tebusan Rp200 juta rupiah kepada pemilik tambang.
"Deal-nya diserahkan Rp20 juta," ucapnya.
Oskar menyatakan, Polres Tuban menangkap total 15 para pelaku setelah adanya aduan dari pemilik tambang atau korban. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 15 orang, ada 12 orang yang terlibat sehingga menjadi tersangka.
"3 lainnya tidak terpenuhi unsur yang kami sangkakan," pungkasnya.
Adapun BB yang diamankan yaitu 1 bendel garis bertulis dilarang melintas, tangkapan layar percakapan korban dan pelaku, serta uang tunai Rp25 juta. (coi/mar)