Bawaslu Sidoarjo Sebut Rumah Data Jadi Sarana Ukur Kinerja Pengawasan
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Mustain
Rabu, 14 Agustus 2024 22:21 WIB
Ketua Bawaslu Jatim, A Warits menjelaskan, dalam sejarahnya, Rumah Data digunakan dalam Pemilu 2024 hanya untuk menyimpan Form A.
"Kemudian dikembangkan untuk menyimpan hasil pengawasan saat hari pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024 lalu," ujarnya.
Dari mendokumentasikan C-Hasil, kejadian khusus, daftar hadir, dan foto KTP EL DPK yang ada di TPS. Saat Pemilu 2024, penggunaan rumah data mampu mengumpulkan ratusan ribu hasil pengawasan.
"Berangkat dari pengalaman berharga tersebut, Bawaslu Provinsi Jawa Timur meningkatkan dan mengembangkan Rumah Data dalam Pemilihan Serentak 2024," kata Warits.
Rumah Data kini akan menyimpan Form A, imbauan, saran perbaikan, laporan, temuan, rekomendasi dan sengketa. Rumah Data ini akan terkoneksi dengan website Bawaslu se-Jawa Timur, dan publik dapat mengetahui tentang kerja yang telah dilakukan oleh pengawas pemilu.
"Hal ini sebagai salah satu upaya pertanggungjawaban dan keterbukaan kepada publik. Bawaslu yang terbuka akan membuat publik semakin percaya kualitas Pemilihan serentak 2024," urai Warits. (sta/mar)