Kasus Dugaan Korupsi Hibah Bantuan Sapi di Ngadiluwih Kediri Naik ke Penyidikan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 16 Agustus 2024 16:13 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi hibah program desa koorporasi sapi tahun anggaran 2021- 2022 pada Kelompok Peternak Sapi Ngudi Rejeki di Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, naik ke tingkat penyidikan.
Hal tersebut disampaikan Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Kediri, Iwan Nuzuardhi, Jumat (16/8/2024).
BACA JUGA:
Uji Coba Makan Siang Gratis di Kediri, Banyak Siswa Minta Tambah Sambal ke Bupati Dhito
Bupati Dhito Berharap Koi Jadi Ikan Hias Identik Kabupaten Kediri
Libur Panjang Maulid Nabi, KAI Daop 7 Catat Okupansi Penumpang KA Melonjak 122 Persen
Ketua RT di Kediri Menangis di Depan Bupati Dhito, Mengapa?
Hal itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Nomor: PRINT-301/M.5.45/Fd.1/08/2024 tanggal 15 Agustus 2024.
"Bahwa dari hasil penyelidikan yang dilakukan, tim penyelidik telah menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana korupsi. Atas dasar hasil tersebut, maka sejak tanggal 15 Agustus 2024 status perkara telah dinaikkan ke tahap penyidikan," kata Iwan.
Dalam tahap penyidikan, penyidik akan melakukan tindakan mencari dan mengumpulkan bukti-bukti yang terjadi dan menemukan orang yang dapat dimintakan pertanggungjawaban secara pidana.