Terkait Gugatan Ijazah Palsu dalam Pilbup Kediri, Paslon AA Merasa Diuntungkan
Rabu, 26 Agustus 2015 18:34 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pasangan Calon dari Partai Gerindra dan PAN Ari Poernomo Adi - Arifin Tafsir (AA) mengaku merasa diuntungkan dengan adanya gugatan terkait dugaan dokumen palsu sebagai persyaratan pelengkap Pendaftaran Pencalonan Bupati dalam Pilkada 2015 Kabupaten Kediri yang dilakukan salah seorang warga, yakni Khoirul Anam. (Baca juga: Warga Temukan Ijazah dan Rekom Palsu Dua Paslon Bacabup dan Bacawabup Kediri)
Dikatakan Ari, adanya gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kediri terkait Ijasah dan Hasil Verifikasi dari Universitas Brawijaya (UB) yang diduga palsu akan semakin menaikkan popularitas pencalonannya sebagai Bupati Kediri periode 2016-2020.
BACA JUGA:
Bantuan dari Dhito Bikin Penjualan UMKM Rosela di Kediri ini Tembus Sampai Perancis
Petahana Dhito Gagas Pertemuan Rutin RT/RW di Kediri, Penyaluran Bansos Jadi Salah Satu Fokus
Tak Cuma Siswa, Cabup Dhito Bakal Tambah Beasiswa untuk Santri Bila Lanjut Dua Periode
Puluhan Kiai dan Gawagis di Kabupaten Kediri Deklarasi Dukung Dhito-Dewi
"Dengan gugatan tersebut malah popularitas kita semakin naik, dan sudah tepat jika gugatan tersebut ditujukan ke UB, biarkan pengadilan yang nantinya menyelesaikan," Kata Ari usai pengambilan Nomor urut Selasa (25/8). (Baca juga: KPUD Kediri Tetapkan 2 Paslon, Universitas Brawijaya Digugat)