Bawaslu Bangkalan Tetapkan 10 Kecamatan Rawan pada Pilkada 2024
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Subaidah
Minggu, 18 Agustus 2024 12:12 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Bangkalan menetapkan 10 kecamatan yang menjadi titik kerawanan pada Pilkada 2024. Hal itu terungkap melalui keterangan tertulis yang diterima pada hari ini, Minggu (18/8/2024).
Beberapa kecamatan tersebut dipetakan menjadi rawan tinggi dan rawan rendah. Pemetaan Kerawanan ini merupakan hasil kolaborasi pada saat pelaksanaan pesta demokrasi pada 2018 dan 2024.
BACA JUGA:
Pilkada 2024, KPU Kota Kediri Buka Pendaftaran KPPS
Dinyatakan Memenuhi Syarat Ikuti Pilkada 2024, Administrasi Abah Anton Dipertanyakan
Pendaftaran Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pilkada Tahun 2024
Pesan Gus Iqdam di Pengajian Akbar Kota Batu
Kecamatan rawan tinggi dengan indikator pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara tidak sesuai ketentuan, tidak terjaganya hak pilih, adanya gugatan hasil pemilu, serta adanya perubahan perolehan suara saat rekapitulasi hasil.