Terbukti Maju Pilkada Bersama Gerindra, Gus Shobih Dipecat PKB
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Zia Ulhaq
Selasa, 20 Agustus 2024 17:07 WIB
Dari bukti yang didapatkan DPP memprosesnya. Tadi malam, lanjut Mas Dion, pihaknya mendapatkan dua surat dari DPP untuk segera ditindaklanjuti.
Dalam surat pertama, DPP memberhentikan M Shobih Asrori dari keanggotan PKB dengan mencabut KTA-nya, sehingga sudah tidak berlaku lagi. Dalam surat kedua, DPP menyetujui pergantian calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, M. Shobih Asrori, karena diberhentikan dari keanggotan PKB, dan memberikan persetujuan kepada Nur Laila yang memperoleh suara terbanyak berikutnya sebagai pengganti Gus Shobih sesuai ketentuan.
“Akan kami tindaklanjuti hari ini juga ke pihak terkait. Pencabutan keanggotaan akan disampaikan ke yang bersangkutan hari ini,” paparnya.
Untuk pergantian calon itu, kata dia, pihaknya akan segera mengirimkan surat ke KPU dan DPRD sebagai bentuk tindaklanjut dari surat DPP PKB ini.(zia/par)