Diduga Terjadi Monopoli RDKK Pupuk Subsidi, Lira Datangi Kejari Kabupaten Probolinggo
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Andi Sirajudin
Selasa, 20 Agustus 2024 18:24 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - LSM Lumbung Aspirasi Rakyat (Lira) Kabupaten Probolinggo mendatangi kantor kejaksaan negeri setempat, Selasa (20/8/2024). Kedatangan tersebut untuk melakukan audiensi terkait temuan atas sejumlah ketidakberesan, dan monopoli RDKK atau rencana definitif kebutuhan kelompok untuk mendapatkan pupuk subsidi di Kabupaten Probolinggo.
Rombongan yang dikomandoi langsung Gubenur Lira Jatim, Syamsudin, datang ke kantor Kejaksaan. Di sana, ia bersama Ketua Lira Kabupaten Probolinggo, Salam, diterima Ahmad Nuril Alam selaku kepala kejaksaan, lalu melakukan audiensi.
BACA JUGA:
3 Bulan Terakhir, Polres Probolinggo Kota Rilis Puluhan Tersangka Kriminal
Diduga Ilegal, Bongkar Muat di Pelabuhan Kota Probolinggo Jadi Perhatian
Bawa Sabu-Sabu, Residivis asal Probolinggo Kembali Ditangkap Polisi
Lira Probolinggo Bantu Rumah Warga yang Roboh
Namun, audiensi terkesan ditutup dan dilarang diliput. Kasi Intel Kejari Kabupaten Probolinggo, I Made Deady Permana, mengatakan "Nanti, kita akan kasih tahu hasilnya ya."
Sementara itu, Syamsudin, mengatakan pihaknya sengaja datang ke Kejari Kabupaten Probolinggo untuk melaporkan adanya temuan dugaan monopoli RDKK, serta penjualan pupuk subsidi di luar kios resmi.
"Sampai hari ini beredar setiap hari diseluruh penjuru di Kabupaten Probolinggo. Tentunya, hal ini perlu adanya kesepakatan antara semua stakeholder dalam hal ini Kejaksaan. Alhamdulillah, Pak Kajari merespon dan beliau sudah punya aplikasi yang nantinya akan diterapkan di Kabupaten Probolinggo," paparnya.
Tidak hanya itu, ia juga menegaskan jika nantinya aplikasi itu akan memantau langsung penyaluran pupuk subsidi ke petani. Sehingga, mafia-mafia pupuk tidak bermain-main lagi.
Simak berita selengkapnya ...