Diduga Ilegal, Bongkar Muat di Pelabuhan Kota Probolinggo Jadi Perhatian
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Sugianto
Senin, 02 September 2024 17:35 WIB
KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Aktivitas bongkar muat di pelabuhan Kota Probolinggo kembali menuai sorotan. Sebab, bongkar muat yang diduga ilegal itu hingga saat ini belum ada tindakan dari pihak berwenang, bahkan sempat terjadi kerusuhan beberapa hari yang lalu.
"Yang jelas bongkar muat itu ilegal, Mas," kata salah seorang staf kantor Koperasi Jasa Tenaga Kerja Bongkar Muat (KJTKBM) Pelabuhan Probolinggo yang tak mau disebutkan namanya, Senin (2/9/2024).
BACA JUGA:
3 Bulan Terakhir, Polres Probolinggo Kota Rilis Puluhan Tersangka Kriminal
Bawa Sabu-Sabu, Residivis asal Probolinggo Kembali Ditangkap Polisi
Diduga Terjadi Monopoli RDKK Pupuk Subsidi, Lira Datangi Kejari Kabupaten Probolinggo
Polisi Ungkap Pembunuh Janda di Tongas Probolinggo
Ia menyatakan, dugaan ilegalnya aktivitas bongkar muat itu karena tidak mengantongi izin bongkar dari pihak Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
"Itu tidak ada izin bongkar dari KSOP. Begitu juga rekomendasi dari propinsi Jawa Timur juga belum turun," ucapnya.
Staf TKBM itu juga membenarkan jika antara pihak PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN) dengan Koperasi Puskopal Puspenerbal terjadi Memorandum of Understanding (MoU) beberapa waktu lalu.
Simak berita selengkapnya ...