Gus Shobih Dipecat PKB Pasuruan, Mas Dion: Boleh Nyaleg di Sini Lagi Asal Taubat
Editor: Novandryo W S
Wartawan: Ahmad Fuad
Rabu, 21 Agustus 2024 11:35 WIB
Ia menjelaskan Surat diteken Ketua dan Sekretaris DPP PKB. Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan dua periode ini menyebut, surat kedua nomor 36127/DPP/01/VIII/2024 tentang persetejuan pergantian calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Pasuruan atas nama M Shobih Asrori.
Mas Dion, menjelaskan bahwa turunnya dua surat DPP ini karena adanya sejumlah fakta-fakta bahwa ada keseriusan Gus Shobih maju dalam kontestasi Pilkada.
Bahkan, lanjutnya, Dewan Syuro DPC PKB sudah tabbayun dengan Gus Shobih. Namun beberapa hari kemudian, perkembangannya cepat sekali.
"Akhirnya kami mendapatkan instruksi dari DPP untuk menindaklanjuti dan mencari bukti - bukti keseriusan Gus Shobih maju sebagai calon wakil bupati," urainya.
Dari bukti itu kata dia, DPP langsung memprosesnya.
Tadi malam, lanjut Mas Dion, pihaknya mendapatkan dua surat dari DPP untuk segera ditindaklanjuti.
Namun saat ditanya apakah masih ada peluang Gus Shobih, untuk kembali ke PKB, ia menjawabd dengan santai.
"Nanti kalau Pileg 2029 dia boleh saja calon lagi lewat PKB, dengan catatan taubatan Nasuha ( taubat sesungguhnya)," tutur Mas Dion (afa/van)