Upaya Lindungi Hak Sipil, 27 Pasutri di Lamongan Ikuti Itsbat Nikah
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Kamis, 22 Agustus 2024 20:27 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 27 pasangan di Kabupaten Lamongan mengikuti itsbat nikah terpadu di Pendopo Lokatantra, Kamis (22/8/2024).
Itsbat nikah itu dihadiri langsung oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi. Orang nomor satu di Kabupaten Lamongan itu juga menyerahkan secara langsung dokumen pernikahan kepada seluruh pasangan.
BACA JUGA:
Berikut 5 Pesan Kemenag Lamongan untuk ASN
Bupati Yuhronur Berangkatkan Seratus Rit Air Bersih untuk Dua Kecamatan di Lamongan
Sempat Tak Direstui Orang Tua, Wanita Asal Lamongan ini Menikahi Pria Korsel
Satukan Persepsi, APRI Lamongan Gelar Halaqoh Kepenghuluan
Yuhronur menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam melindungi hak-hak sipil warga.
"Kolaborasi antara Pemkab Lamongan bersama TP PKK Kabupaten Lamongan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Agama Kabupaten Lamongan, KUA, Pengadilan Agama, serta Kesra Sekda Lamongan ini merupakan kesungguhan kita dalam melindungi hak sipil warga," ujarnya.
Ia menekankan pentingnya status pernikahan yang sah secara hukum. Sebab, hal itu dapat berpengaruh dalam hal penetapan anak, persoalan waris, pendidikan anak, hingga fasilitas-fasilitas dari negara lainnya.
"Saya tekankan bahwa dokumen pernikahan sangat penting. Karena dokumen ini dapat digunakan untuk membuat akta kelahiran buah hati, pengurusan waris, administrasi pendidikan anak, dan lainnya," jelasnya.