KPU Mojokerto Gelar Rakor Persiapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Rochmad Syaiful Aris
Sabtu, 24 Agustus 2024 13:52 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka untuk menyukseskan setiap tahapan pilkada serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) persiapan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mojokerto, di gedung serba guna Ayola Sunrise, Sabtu (24/8/2024).
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraa Rendy Oky Saputra menjelaskan, rakor mengundang dinas atau lembaga terkait yang memang ada sangkut pautnya dengan pendaftaran paslon. Termasuk dengan parpol, semuanya yang ada untuk menyatukan pemahaman atau mensinkron antara KPU dan masing masing lembaga, serta jenis-jenis yang terkait dengan parpol, baik itu mengenai persiapan. Nantinya, dari Polres dari Kodim selalu membantu menganankan, juga dikawal oleh Kejaksaan dan Pengadilan Negeri.
BACA JUGA:
Bawaslu Kabupaten Mojokerto Panen Aduan, 6 ASN Dilaporkan Tak Netral
Dandim 0815 Jamin Netralitas, Kapolres Mojokerto Siap Sikat Pelaku Money Politics
Yel-Yel Ganti Bupati dan Menang 90%, Ribuan Korcam dan Kordes Relawan Bara-Rizal Konsolidasi
Daftar Pertama ke KPU, Barra-Rizal Diantar Pendukung 10 Bus dan Puluhan Mobil Pribadi
"Dalam rakor juga membahas putusan MK yang terbaru yang memakai acuan suara sah, jadi nanti di form pencalonan parpol KWK, tidak memakai hitungan kursi di parpol, hanya menyambungkan suara sahnya masing-masing parpol. Ini yang perlu kita sampaikan kepada teman-teman partai politik, yang nantinya menjadi partai pengusung paslon," ujaranya.
Simak berita selengkapnya ...