KPU Mojokerto Gelar Rakor Persiapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Rochmad Syaiful Aris
Sabtu, 24 Agustus 2024 13:52 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka untuk menyukseskan setiap tahapan pilkada serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) persiapan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mojokerto, di gedung serba guna Ayola Sunrise, Sabtu (24/8/2024).
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraa Rendy Oky Saputra menjelaskan, rakor mengundang dinas atau lembaga terkait yang memang ada sangkut pautnya dengan pendaftaran paslon. Termasuk dengan parpol, semuanya yang ada untuk menyatukan pemahaman atau mensinkron antara KPU dan masing masing lembaga, serta jenis-jenis yang terkait dengan parpol, baik itu mengenai persiapan. Nantinya, dari Polres dari Kodim selalu membantu menganankan, juga dikawal oleh Kejaksaan dan Pengadilan Negeri.
BACA JUGA:
Gerindra: Gus Barra-dr Rizal Mojokerto Pilihan Prabowo Subianto
Dukung Barra-Rizal dan Khofifah Emil, Pepabri, PPIR hingga Eks Sekdes se-Mojokerto Deklarasi
Pendaftaran Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pilkada Tahun 2024
Hasil Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Serta Visi, Misi dan Program Cawali Mojokerto
"Dalam rakor juga membahas putusan MK yang terbaru yang memakai acuan suara sah, jadi nanti di form pencalonan parpol KWK, tidak memakai hitungan kursi di parpol, hanya menyambungkan suara sahnya masing-masing parpol. Ini yang perlu kita sampaikan kepada teman-teman partai politik, yang nantinya menjadi partai pengusung paslon," ujaranya.