Kurang Elok Kalau Ada Bumbung Kosong di Pilkada Surabaya 2024
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Didi Rosadi
Senin, 26 Agustus 2024 21:57 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pendaftaran pilkada serentak 2024 tinggal menghitung hari. Konstelasi politik berubah menjadi lebih dinamis, pasca keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi No. 60 yang memangkas syarat dukungan calon kepala daerah.
Peneliti Surabaya Survey Center (SSC), Surokim Abdus Salam, mengatakan putusan MK itu hadiah bagi kedaulatan masyarakat. Karena itu, seharusnya masyarakat mendapatkan lebih banyak pilihan calon pemimpin.
BACA JUGA:
Dinilai Cederai Demokrasi, Ratusan Massa Deklarasi Coblos Kotak Kosong di Pilwali Surabaya 2024
Ketua DPC Gerindra Surabaya Serahkan Rekom Maju Pilkada 2024 ke Eri Cahyadi-Armuji
Gerindra Persiapkan Calon Berinisial A dalam Pilkada Surabaya
Pilwali Surabaya 2024, Gerindra Ajak 3 Partai Lawan Incumbent
"Karena itu, saya menilai kebangetan kalau sampai bumbung kosong masih ada di Pilkada Surabaya. Saya kira bumbung kosong kurang elok bagi demokrasi di era pemilihan langsung," kata Wakil Rektor III Universitas Trunojoyo Madura (UTM) itu, di sela bedah buku berjudul "Dramaturgi Politik Elektoral" di kantor PWI Jawa Timur, Surabaya, Senin (26/8/2024).
Menurut Surokim, masih ada peluang partai politik untuk mengusung calon di luar Eri - Armuji yang diusung koalisi besar.
Menurutnya, putusan MK adalah hadiah bagi demokrasi di era pemilihan langsung. Karena itu, ia menilai kebangetan kalau hadiah itu tidak digunakan dengan mengusung calon kepala daerah. Apalagi punya syarat yang cukup untuk mengusung calon.