Pesta Sabu, Oknum Wartawan dan LSM di Situbondo Diringkus Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syaiful Bahri
Selasa, 27 Agustus 2024 16:25 WIB
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polres Situbondo memburu pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu di wilayahnya. Kali ini, oknum wartawan media online dan oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang diringkus, saat menggelar pesta sabu di rumah temannya.
Ada tiga orang yang diamankan oleh polisi. Yakni oknum wartawan berinisial AJ (40) warga Kelurahan Patokan, Kecamatan Kota, oknum LSM berinisial DN (36) warga Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, serta pemilik rumah berinisial AB (38) warga Desa Sumberkolak.
BACA JUGA:
Polres Situbondo Gerebek Pesta Sabu di Desa Buduan, Amankan 1 Orang dan 2,3 Gram BB
Polres Situbondo Ringkus 2 Pengedar Ratusan Pil Trex
Gelar Demo, Massa Aksi Desak KPK Tangkap Bupati Situbondo
Klarifikasi 2 Kiai soal Korupsi Bupati Situbondo: Tidak Ada Penggeledahan KPK
Selain itu, petugas Satresnarkoba Polres Situbondo juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian. Antara lain satu klip sisa sabu yang sudah dipakai dan sejumlah alat untuk mengisap sabu.
Untuk proses hukum lebih lanjut, tiga orang pria yang tertangkap tangan pesta sabu itu langsung dibawa ke Mapolres Situbondo.