Tolak Perpanjangan Izin Penambangan PT EPAS, Warga Puncu Demo ke Kantor PTPN Ngrangkah Pawon
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 27 Agustus 2024 16:53 WIB
Untuk itu, lanjut Mamuk, warga menuntut agar PTPN Ngrangkah Pawon tidak memperpanjang lagi kontrak dengan PT EPAS yang yang telah melakukan penambangan sirtu di wilayah Afdelimg Darmarwulan. Sebab, apa yang dilakukan bisa merusak sumber air dan lingkungan.
"Kedatangan kami disini (Kantor PTPN Ngrangkah Pawon) bermaksud menyampaikan aspirasi yaitu tidak menyetujiui adanya aktivitas pertambangan di wilayah puncu dan perpanjangan kerja sama (kontrak) antara PTPN 1 Regional 5 Kebun Ngrangkah Pawon, Desa Sepawon, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, dengan PT EPAS terkait penambangan sirtu di wilayah Puncu," paparnya.
Pada awal 2018, kata Mamuk, warga sebenarnya sudah pernah menyampaikan keberatan kepada manajemen PTPN Ngrangkah Pawon terkait adanya penambangan sirtu oleh PT EPAS. Namun, keberatan warga tidak mendapatkan tanggapan, bahkan kegiatan penambangan justru jalan terus hingga sekarang.
Sementara itu, Asisten Tata Usaha dan Umum PTPN 1 Regional 5, Kebun Ngrangkah Pawon, Sumar Hariyanto, mengatakan bahwa pihaknya akan menampung aspirasi warga Puncu, dan akan menyampaikan ke pimpinan.
"Kebetulan Bapak Pimpinan sedang tidak ada di tempat, maka aspirasi warga Puncu tersebut akan kami catat dan secepatnya akan kami sampaikan ke Pimpinan," ujarnya usai menerima perwakilan massa aksi. (uji/mar)