Kasus KDRT Pendeta di Surabaya Naik ke Tahap Penyidikan
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Rabu, 28 Agustus 2024 21:53 WIB
Ia menjelaskan, perselisihan antara Sherly dan Moses Henry bermula dari rangkaian konflik rumah tangga yang kemudian berujung pada kekerasan fisik. Merasa terancam dan tertekan, Sherly melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Moses Henry juga melaporkan istrinya dengan tuduhan yang sama, serta pemerasan uang sebesar Rp20 miliar. Polisi telah memeriksa 3 orang saksi, termasuk Sherly dan 2 anak mereka.
Ketika ditanya apakah Moses Henry telah ditetapkan sebagai tersangka, Aris yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit II Hardabangtah Ditreskrimum Polda Jatim itu belum memberikan keterangan lebih lanjut.
"Perkembangan akan kami sampaikan lebih lanjut," pungkasnya. (rus/mar)