Gunakan Narkoba, Mahasiswi di Surabaya ini Tolak Tes Urin
Kamis, 27 Agustus 2015 23:54 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - BNNP Jatim bersama Satpol PP Surabaya merazia kos-kosan mewah di Jl Dukuh Kupang Barat XVI no 52. Saat di kamar yang bertuliskan ''sex yes'', petugas mendapati cewek berbaju tipis minim, AR (19) warga Jl Empunala, Balongsari.
Karena tampilannya kucel, akhirnya petugas melakukan tes urin. Namun, ajakan tes urin itu ditolak AR karena dia menilai razia tidak prosedural. AR menganggap tes urin tanpa adanya barang bukti narkoba tidak sah.
BACA JUGA:
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ringkus Pengedar Sabu
4 Anggota Polisi dari 2 Polsek Diduga Kabur saat Polrestabes Surabaya Gelar Tes Urin
Simpan 17 Butir Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan Tim Turjawali Polrestabes Surabaya
Viral Belanja Skincare Dapat Narkoba, Kasi Humas Polrestabes Surabaya Bilang Begini
Setelah didekati, barulah AR mau tes. Hasil tes akhirnya menyatakan bahwa dia positif dimana urinnya mengandung zat kimia yang ada di campuran kimia dalam pil koplo, yang masuk dalam kategori narkoba.
Simak berita selengkapnya ...