Bapaslon Bangkalan Tes Kesehatan, KPU dan Bawaslu Tak Bisa Awasi Langsung, ini Kata Mereka
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Ahmad Fauzi
Sabtu, 31 Agustus 2024 12:24 WIB
"Bukan hanya bagi KPU dan Bawaslu Bangkalan yang tidak bisa melakukan pengawasan, KPU dan Bawaslu se-Jawa Timur juga tidak bisa juga melakukan pengawasan langsung. Pemeriksaan menjadi wewenang manajemen RSAL dr. Ramelan Surabaya," tambah Elmi Abbas.
"Sesuai dengan aturan RSAL dr. Ramelan, hal ini dalam rangka menjaga pemeriksaan steril dari siapa pun, kecuali yang bertugas dari rumah sakit," ungkapnya saat berada di RSAL dr. Ramelan, Sabtu (31/8/2024).
Hingga berita ini di tulis, pihak manajemen tidak bisa dihubungi karena masih ada di dalam ruangan khusus.
Para komisioner KPU dan Bawaslu Bangkalan maupun dari kabupaten/kota lainnya juga hanya menunggu di ruang tunggu utama. (uzi/ns)