Buntut Razia Tempat Hiburan Malam di Surabaya, Diskotek Valhalla Diduga Langgar SOP
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Minggu, 01 September 2024 21:35 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sebuah tempat hiburan malam bernama Valhalla diduga melanggar SOP lantaran membiarkan anak di bawah umur mengonsumsi miras. Hal itu diketahui saat petugas gabungan melakukan razia pada Sabtu (31/8/2024).
Saat mencoba menemui Sandy selaku manajer operasional, pihak keamanan di lokasi bernama Jino memberikan keterangan tertutup. Saat dipertanyakan tentang SOP diskotek yang mengatur larangan anak di bawah umur berada di tempat hiburan malam, dan mengonsumsi minuman keras, pihaknya enggan memberikan keterangan.
BACA JUGA:
Pengamen di Jalan Airlangga Diringkus Polsek Gubeng, Ternyata Buron Komplotan Begal
Hindari Pemotor, Feeder Wira Wiri Suroboyo Nyemplung Sungai di Gunung Anyar
Info BMKG Kamis 19 September: Hari ini Jatim dan Surabaya Cerah, Perairan Berawan
Simpan 17 Butir Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan Tim Turjawali Polrestabes Surabaya
“Saya tidak tahu kejadiannya, karena saya cuma jaga siang hingga malam, untuk yang menjaga malam ada sendiri. Dan Pak Sandy tidak bisa memberikan keterangan karena masih tidur nanti malam baru bisa ditemui,” katanya saat ditemui, Minggu (1/9/2024).
Sementara itu, Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Surabaya, Yudistira, memberikan penjelasan terkait hal tersebut, “Dengan ditemukan adanya anak di bawah umur yang pesta miras di Diskotek Valhalla, kita menunggu hasilnya dari masing masing OPD. Jadi bila kita sepakat izinnya dibekukan atau diberikan stiker silang pelanggaran perda saja.“ (rus/mar)