Kemenag Tuban Bakar Ribuan Buku Nikah
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Suwandi
Senin, 02 September 2024 20:21 WIB
Sementara Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Tuban, Mashari, menyampaikan pembakaran ini dilaksanakan setelah mendapat surat dari Kanwil Kemenag Provinsi Jatim, nomor: B-601005/Kw.13.01/KS.01.6/08/2024 tanggal 20 Agustus.
Surat itu berisi tentang persetujuan pemusnahan blangko nikah.
"Dengan penghapusan itu diharapkan tercipta tertib administrasi pengelolaan BMN dan buku nikah dapat disalurkan dengan baik sesuai alokasi," pungkasnya.
Turut hadir dalam pemusnahan, kasubag TU, Forkopimca Jenu, ketua APRI, ketua paguyuban KUA, kepala KUA Kecamatan Tuban, Merakurak, Plumpang, Semanding, pranata humas, pengawas madrasah, pengelola BMN, dan sejumlah ASN Kemenag. (wan/rev)