Pria di Mojokerto Jadi Korban Dukun Ngaku Bisa Gandakan Uang Jadi Rp60 Miliar dari Roro Kidul | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pria di Mojokerto Jadi Korban Dukun Ngaku Bisa Gandakan Uang Jadi Rp60 Miliar dari Roro Kidul

Editor: Novandryo W S
Wartawan: Anatasia Novarina
Selasa, 03 September 2024 13:44 WIB

Konferensi pers Polres Mojokerto Kota

Tersangka juga residivis yang juga mengaku pernah dihukum dan terlibat perkara pidana pencurian tahun 2020.

Uang hasil penipuan tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadi.

Polisi menyita barang bukti, satu buah kayu dilapisi dengan karpet warna hijau, satu bendel bunga, sajen, lalu satu botol kaca ukuran 500 ml yang berisi minyak wangi untuk sesajen mendatangkan uang secara gaib.

"Pasal yang kami terapkan yaitu pasal 378 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara," pungkasnya (ana/van)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video