KPU Kota Kediri Serahkan BA Penelitian Persyaratan Calon
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 05 September 2024 20:50 WIB
Menurut dia, pasangan calon dapat melakukan perbaikan terhadap dokumen persyaratan Calon yang dinyatakan BMS atau belum memenuhi syarat pada 6-8 September mendatang.
“Dokumen perbaikan digital diunggah melalui Silon dan hardcopy nya diserahkan ke KPU Kota Kediri,” ucapnya.
Ia pun menyebut, KPU Kota Kediri mengharapkan LO ataupun tim pasangan calon benar benar mempersiapkan dokumen yang harus diperbaiki mengingat waktu yang sangat singkat.
"Selain kepada LO Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota, Berita Acara juga diserahkan kepada Bawaslu Kota Kediri, " urai perempuan berhijab yang pernah menjadi Staf di Bawaslu Jatim, dan Bawaslu Kota Kediri itu. (uji/mar)