Mahasiswa Demo ke KPU Kota Malang, Tolak Calon Kepala Daerah Eks Narapidana
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Dadang Dwi Tanto
Selasa, 10 September 2024 17:28 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Massa aksi yang tergabung dalam aliansi Mahasiswa Kota Malang menyuarakan aksi di KPU, Selasa (10/9/2024). Mereka meminta KPU untuk tegas menjalankan PKPU nomor 8 tahun 2024 khusus pada pasal 14 ayat (2) huruf F, dan pasal 17 terkait larangan mantan narapidana mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.
"Kami juga menolak calon kepala daerah yang memiliki rekam jejak sebagai narapidana korupsi," kata mahasiswa yang mangaku bernama Jono saat orasi.
BACA JUGA:
KPU Kota Kediri Tetapkan Jumlah DPT di Piwali dan Pilgub Jatim
Ketua GM FKPPI Kabupaten Pasuruan Optimis Rusdi-Shobih Menang di Pilkada 2024
Dukung Bumbung Kosong di Pilkada Gresik 2024, Bagus: Saya Ikuti Omongan Bu Mega Malah akan Disanksi
Pilkada 2024, KPU Kota Kediri Buka Pendaftaran KPPS
Massa aksi menganggap, dengan meloloskan calon yang rekam jejaknya adalah mantan narapidana korupsi, menunjukkan adanya kemunduran moral Kota Malang sebagai Kota Pendidikan. Apabila KPU Kota Malang tetap meloloskan calon kepala daerah dengan rekam jejak sebagai narapidana, mereka berjanji bakal melakukan demo lagi.
"Ini sebagai bentuk pengawalan kami terhadap demokrasi di Kota Malang," ucapnya.
Aksi ini berlangsung singkat, sementara pihak Komisioner KPU Kota Malang juga tidak ada satu pun yang menemui dan memberikan penjelasan. Para mahasiswa akhirnya meninggalkan kanttor KPU dengan damai dan kondusif. (dad/mar)