Viral Belanja Skincare Dapat Narkoba, Kasi Humas Polrestabes Surabaya Bilang Begini
Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Rusmiyanto
Selasa, 10 September 2024 21:51 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi, angkat bicara terkait viralnya unggahan akun media sosial terkait pembelian skincare secara online, namun memperoleh paket narkoba.
"Kami telah melakukan interogasi terhadap penerima paket, dan hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak terlibat dalam pengiriman barang yang diduga terlarang ini," ujarnya, Selasa (10/9/2024).
BACA JUGA:
Info BMKG Kamis 19 September: Hari ini Jatim dan Surabaya Cerah, Perairan Berawan
Simpan 17 Butir Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan Tim Turjawali Polrestabes Surabaya
Info BMKG Rabu 18 September: Jatim Cerah, Surabaya Panas Menyengat hingga Segini
Selama Seminggu, Satreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap 20 Kasus Curanmor dan Amankan 8 Pelaku
Waspada jika Anda belanja online, agar tidak bernasib seperti keluarga pemilik story Instagram (IG) dengan akun @erni_julianingsih, di mana dalam story yang diunggah lima hari yang lalu tepatnya pada Sabtu tanggal 17 Agustus 2024, rumahnya digerebek polisi dari Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Dengan membawa surat perintah, petugas tersebut mencari seorang atas nama Christian Hartopo dan mereka juga akan melakukan penggeledahan, dengan tuduhan orang yang divari tersebut usai melakukan transaksi narkoba.
Karena tidak merasa melakukan transaksi narkoba, sehingga terjadi perdebatan antara petugas dan pemilik rumah, hingga pada akhirnya dengan dasar atas nama hukum, petugas kepolisian membawa pemilik rumah dan orang yang dicurigai untuk menjalani pemeriksaan.