Ada Dugaan Korupsi di DKP2P Tuban, Kejari Sudah Periksa 5 Orang Saksi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Choirudin
Rabu, 11 September 2024 15:36 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat pompa air di Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP2P) Kabupaten Tuban.
Indikasi dugaan korupsi ini menyangkut program pengadaan alat pompa air kepada kelompok tani dengan total anggaran sejumlah kurang lebih Rp1,8 miliar yang bersumber dari APBD 2017.
BACA JUGA:
Pelayanan SPBU Mulung Tuban Tak Profesional, Pertamina Siap Turun Tangan
Rumah di Tuban Terbakar, 1 Unit Mobil dan Motor Ikut Hangus
Peringati Hantaru 2024, Kantor ATR/BPN Tuban Gelar Donor Darah
Tiga Rumah Berlokasi di Kawasan Padat Permukiman Tuban Terbakar, Damkar Sempat Kesulitan
Dikonfirmasi terkait informasi tersebut, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Tuban, Yogi Natanael Christanto, membenarkan pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi di DKP2P Tuban.
Yogi juga membenarkan kasus yang tengah diselidiki itu terkait pengadaan pompa air sumur bor dan kelengkapannya pada tahun anggaran 2017.
"Iya, benar. Kita kemarin sudah melakukan penyelidikan kaitan dugaan tindak pidana korupsi itu," kata Yogi saat ditemui wartawan BANGSAONLINE.com di ruangannya, Rabu (11/09/2024).
Yogi menjelaskan, penyelidikan tindak pidana korupsi di DKP2P Tuban berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat.
Hingga saat ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi sebanyak lima orang yang terkait pengadaan pompa air.
"Sementara ini sudah ada lima orang pihak terkait yang kami periksa. Nanti pelapor juga akan kita panggil untuk diperiksa," sambungnya.
Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, Kepala DKP2P Tuban, Eko Julianto, belum menjawab konfirmasi yang dilakukan wartawan BANGSAONLINE.com via pesan WA ataupun telepon. (coi/rev)