Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar Sosialisasi Penyampaian Hasil Penilaian Mandiri IRH
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Rabu, 11 September 2024 17:39 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar Sosialisasi Penyampaian Hasil Penilaian Mandiri IRH atau Indeks Reformasi Hukum, Rabu (11/9/2024). Agenda tersebut dilakukan dalam rangka mereviu proses pemenuhan data dukung penilaian IRH.
Kegiatan yang mengundang Tim Asesor Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Jatim itu dibuka oleh Kadiv Yankum dan HAM, Kanwil Kemenkumham Jatim, Dulyono yang didampingi Kabid HAM Fitriadi Agung Prabowo. Hadir pula secara daring, yaitu Koordinator Sekretariat Wilayah V BSK Jatmiko memberikan materi terkait Strategi Peningkatan Nilai IRH Tahun 2025.
BACA JUGA:
Overstay 148 Hari, Imigrasi Malang Deportasi Warga Timor Leste
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jatim Adakan Bintorwasdal
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jatim Sidak Kesigapan Petugas di 3 Lapas dan Rutan pada Hari Libur
Lapas Lamongan Komitmen Tingkatkan Kompetensi dan Integritas Petugas Pengamanan
Dalam sambutannya Kadivyankum menyampaikan bahwa sasaran utama Reformasi Birokrasi Nasional adalah birokrasi yang bersih dan akuntabel. Salah satu cara memperoleh gambaran atas pencapaian sasaran tersebut dengan melakukan penilaian IRH.
"Ini Sebagai salah satu upaya me-reviu berbagai peraturan perundang-undangan di tingkat Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah," ucapnya.
Sejak April-Juli 2024, ia menyatakan Kanwil Kemenkumham Jatim sebagai Tim Sekretariat Wilayah telah melakukan pendampingan intensif kepada Tim Kerja Pemda dalam melakukan pemenuhan data dukung serta penilaian atas empat variabel pengukuran pada aplikasi IRH.
Simak berita selengkapnya ...
sumber : Humas Kemenkumham Jatim