Warga dan Polisi Amankan 2 Pelaku Curanmor di Jabon Sidoarjo
Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Rabu, 11 September 2024 23:24 WIB
"Setelah dihadang warga di Dusun Tegalsari, Desa Kupang, kami bersama yang mendapatkan informasi adanya tindak kejahatan jalanan pencurian kendaraan bermotor langsung merapat ke TKP. Tepat di Desa Pejarakan, pelaku akhirnya bisa ditangkap warga dan Polisi,'' ucap Kapolsek Jabon AKP Sugiono, saat dikonfirmasi, Rabu (11/9/2024).
Atas perbuatannya yang melakukan tindak pencurian sesuai Pasal 362 KUHP. Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Polresta Sidoarjo, serta dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Dari kejadian tersebut, Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono mengimbau kepada para orang tua untuk lebih berhati-hati dalam mengijinkan putra-putrinya mengendari sepeda motor maupun membawa barang berharga saat berada di luar rumah maupun sekolah. (cat/rif)