Polres Situbondo Gerebek Pesta Sabu di Desa Buduan, Amankan 1 Orang dan 2,3 Gram BB
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syaiful Bahri
Jumat, 13 September 2024 10:31 WIB
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Polres Situbondo mengamankan 1 tersangka dan barang bukti 2,3 gram sabu. Pengamanan ini dilakukan dalam operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024.
"Berawal dari informasi masyarakat, kemudian dilanjutkan penyelidikan oleh Satgas Tindak Operasi melakukan penggerebekan sebuah rumah di Desa Buduan Kecamatan Suboh yang diduga sebagai tempat pesta sabu," kata Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi, Jumat (13/92024).
BACA JUGA:
Miris Peredaran Narkoba di Blitar, Mulai Libatkan Anak-anak di Bawah Umur
Polres Situbondo Ringkus 2 Pengedar Ratusan Pil Trex
Gelar Demo, Massa Aksi Desak KPK Tangkap Bupati Situbondo
Klarifikasi 2 Kiai soal Korupsi Bupati Situbondo: Tidak Ada Penggeledahan KPK
Luthfi menjelaskan, petugas melakukan penggerebekan tersangka MZ (25) bersama 2 kawannya kedapatan menghisap sabu. Namun saat akan ditangkap kedua kawannya berhasil melarikan diri. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa 1 plastik klip sabu 0,25 gram, 1 pipet kaca berisi sisa sabu 2,05 gram, dan peralatan menghisap sabu lainnya.
"Pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Mapolres Situbondo untuk proses selanjutnya," kata AKP Luthfi.
Simak berita selengkapnya ...