Polisi Razia 4 Tempat Hiburan Malam di Blitar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polisi Razia 4 Tempat Hiburan Malam di Blitar

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 16 September 2024 15:16 WIB

Petugas saat melakukan razia pada salah satu tempat hiburan malam di Blitar.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Blitar Kota dirazia. Ada empat kafe karaoke yang diperiksa petugas.

Dalam agenda tersebut, petugas memfokuskan pada penggunaan dan peredaran obat-obatan terlarang dan narkoba. Selain memeriksa barang bawaan pengunjung, petugas juga melakukan tes urine. 

Total, ada 42 orang yang dites urine dari empat kafe karaoke yang dirazia. Kasatresnarkoba Polres Blitar Kota, Iptu Richy Hermawan, menyebut pemeriksaan dilakukan untuk meminimalisir peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

"Kegiatan malam ini merupakan dalam rangka Tumpas Narkoba Semeru 2024 yaitu melakukan pada tempat tempat hiburan yang diduga adanya peredaran maupun pengguna-pengguna narkoba di tempat-tempat tersebut untuk meminimalisir adanya peredaran narkoba di wilayah Blitar,” ucapnya, Minggu (15/9/2024).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video