5 Raperda Inisiatif Pemkot Mojokerto Digodog Kakanwil Kemenkumham | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

5 Raperda Inisiatif Pemkot Mojokerto Digodog Kakanwil Kemenkumham

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Jumat, 20 September 2024 10:03 WIB

Agus Triyatno, Kabag Hukum Setdakot Mojokerto. yudi eko purnomo/BANGSAONLINE.com

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif milik Pemkot Mojokerto tengah digodog Kakanwil Kemenkumham RI untuk dilakukan harmonisasi.

Harmonisasi peraturan daerah adalah proses pengkajian yang komprehensif terhadap rancangan peraturan daerah. Tujuannya adalah untuk mengetahui apakah rancangan peraturan tersebut sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan nasional lainnya.

Lima draft raperda itu adalah raperda tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha, raperda pencabutan perda Kota Mojokerto No 2 tahun 2019 tentang rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi kota Mojokerto tahun 2019 – 2039, raperda perubahan ke 4 atas peraturan dewan nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah. Selanjutnya adalah raperda pemberian insentif dan kemudahan investasi dan penyertaan modal daerah pada perseroan terbatas bank perkreditan rakyat Jawa Timur.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video