​Tambahan Gaji PNS Pemkot Batu Sebesar Rp 19 M Terancam Molor | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Tambahan Gaji PNS Pemkot Batu Sebesar Rp 19 M Terancam Molor

Selasa, 01 September 2015 19:23 WIB

Hasil Musrenbang, jelas dia, bisa diambil sesuai masing-masing bidang SKPD. “Dengan begitu akan secepatnya APBD 2016 bisa diselesaikan oleh SKPD,” terangnya.

Chori menambahkan, nanti akan ada sanksi sesuai aturan bila ada SKPD yang terlambat menyerahkan usulan anggaran. Sanksinya meliputi penundaan gaji kepada Kepala Daerah dan DPRD. Dengan demikian, jelas Chori. untuk menghindari sanksi tersebut maka SKPD secepatnya menyusun dan menyerahkan usulan APBD 2016.

“Nanti bila usulan sudah terkumpul bisa diketahui dan dibahas bersama APBD 2016. Langkah cepat tersebut dilakukan mengingat semakin pendeknya waktu anggaran berjalan tahun ini,” ungkap Chori.

Sementara Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Batu, Sudiono memastikan, Badan Musyawarah akan menjadwalkan ulang agenda rapat Paripurna penyampaian PAPBD 2015 oleh eksekutif ke legislatif DPRD Batu.

“Setelah agenda rapat paripurna dalam rangkaian proses pembahasan PAPBD 2016 bulan Agustus gagal dilakukan secepatnya kami menyusun ulang,” pungkasnya. (bt1/thu/rvl)

 

 Tag:   pemkot batu

Berita Terkait

Bangsaonline Video