KPU Kota Kediri Tetapkan 2 Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk Pilkada 2024
Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Muji Harjita
Minggu, 22 September 2024 19:13 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri tahun 2024, pada rapat pleno yang di Kantor KPU kota setempat, Minggu (22/9/2024).
Ketua KPU Kota Kediri, Reza Cristian mengatakan, guna memenuhi ketentuan pasal 120 ayat 4 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Kota Kediri Nomor 380 Tahun 2024, KPU Kota Kediri melaksanakan rapat pleno tertutup untuk menetapkan pasangan calon walikota dan wakil walikota kediri tahun 2024 yang telah memenuhi syarat.
BACA JUGA:
DPC PDIP Gresik Yakin Yani-Alif Menang di Pilkada 2024
Rakercabus, PDIP dan Nasdem bersama 9 Partai Non-Parlemen Siap Menangkan Krisdayanti-Dewa
Penetapan Calon Wali Kota oleh KPU, Pj Wali Kota Mojokerto Minta Masyarakat Pahami Visi Misi Paslon
KPU Situbondo Tetapkan Dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada 2024
"Vinanda Prameswati, S.H.,M.Kn-Qowimuddin dan Ferry Silviana Feronica, S.P- Regina Nadya Suwono, S.M ditetapkan sebagai Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kediri Tahun 2024 pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024," katanya.