BPRS Bhakti Sumekar Luncurkan Inovasi Sistem Pembayaran Ishtishna untuk Perumahan
Editor: Novandryo W S
Wartawan: Sahlan
Senin, 30 September 2024 18:45 WIB
Seperti dengan adanya beberapa tipe bangunan tersedia dan calon user (pelanggan) memiliki kebebasan untuk memilih konstruksi serta menambahkan fitur sesuai kebutuhan mereka. Calon user bisa memilih lokasi kavlingan dan konstruksi yang diinginkan.
“Yakni dengan cukup membayar uang tanda jadi sekitar 10% dari harga, masyarakat dapat memulai proses kepemilikan rumah dengan lebih mudah dan terjangkau dan masyarakat dapat menghilangkan kekhawatiran tentang penyalahgunaan atau keterlambatan pembangunan oleh developer,” terangnya..
Hairil juga menekankan pentingnya kehadiran produk perumahan ini sebagai alternatif bagi masyarakat.
“Produk kami memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat dalam memiliki rumah yang sesuai dengan keinginan mereka,” jelasnya.
Dijelaskan juga bahwa, pengembangan usaha BPRS Bhakti Sumekar di bidang properti juga akan berdampak positif terhadap perekonomian lokal. Yakni menciptakan lapangan kerja melalui pembangunan perumahan yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sumenep.
“Dan melalui inovasi ini, BPRS Bhakti Sumekar diharapkan dapat memperkuat posisi mereka sebagai lembaga keuangan yang peduli terhadap kebutuhan masyarakat, terutama dalam bidang perumahan dengan prinsip syariah,”
Maka dengan langkah ini, BPRS Bhakti Sumekar tidak hanya memperkuat komitmennya terhadap pembangunan daerah. Tetapi juga berupaya memberikan kemudahan akses perumahan berkualitas bagi masyarakat Sumenep. (aln/van)