Kantor Imigrasi Kediri Gelar Operasi Gabungan dengan Timpora Jombang
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 02 Oktober 2024 13:24 WIB
Selain itu, Operasi yang melibatkan unsur Timpora seperti Kesbangpol, Dinas Tenaga Kerja, Polres, Kejari, Korem dan Kodim tersebut, melaksanakan operasi gabungan di 2 (dua) perusahaan yaitu PT Cheil Jedang Indonesia, dan PT Carimax Technology Indonesia.
PT Cheil Jedang Indonesia yang beralamat di Kecamatan Ploso menjadi tempat pertama yang dikunjungi. Dilaksanakan pemeriksaan dokumen oleh tim operasi gabungan pada Tenaga Kerja Asing (TKA) yang keseluruhannya berasal dari negara Korea Selatan.
Dalam pemeriksaan keimigrasian ditemukan bahwa ITAS dan domisili para TKA ini berada di wilayah Surabaya dan Malang dan tidak tinggal menetap di wilayah jombang. Tim dari Kantor Imigrasi Kediri hanya memberikan imbauan untuk melaporkan keberadaan orang asing di PT Cheil Jedang Indonesia.
“Meskipun para TKA ini memiliki ITAS dan berdomisili di luar wilayah kabupaten jombang tetapi aktivitas mereka di wilayah kab kabupaten jombang yang merupakan wilayah kerja Kantor Imigrasi Kediri. Pihak Penjamin wajib melaporkan keberadaan para TKA tersebut kepada Kantor Imigrasi Kediri," kata Adrian.
Tujuan berikutnya, tim operasi gabungan mendatangi PT Carimax Technology Indonesia yang beralamat di Kecamatan Kabuh, yang mana produsen koper untuk tujuan ekspor ini memilik TKA yang berasal dari Tiongkok. Pemeriksaan dokumen tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian maupun pelanggaran aturan lainnya. (uji/mar)