Kajari Gresik Sebut Sisa Anggaran CSR dari Perusahaan di Desa Roomo Tembus Rp11 Miliar
Editor: Novandryo W S
Wartawan: Syuhud
Jumat, 04 Oktober 2024 18:00 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik mengungkap fakta baru dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan beras di Desa Roomo, Gresik, yang bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Smelting.
Kepala Kajari Gresik, Nana Riana, mengatakan bahwa penyidik menemukan fakta bahwa sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) pada APBDes Roomo sangat besar.
BACA JUGA:
Korupsi Hibah UMKM Gresik, Direktur YLBH FT Pertanyakan Status Siska dan Joko
Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Panceng
Pemdes Kembangan Gresik Gencar Pavingisasi Jalan Lingkungan
PT Smelting Raih Penghargaan Pembina Kemitraan Terbaik Bidang Penanaman Modal dari Pemkab Gresik
Hal itu ia sampaikan saat mengisi acara "Sosialisasi Prioritas Penggunaan dan Pengawasan Dana Desa (DD) serta Pendampingan Hukum (Legal Assistenci)", di Balai Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Jumat (4/10/2024).
"Ada Bapak dan Ibu kepala desa di Kecamatan Kebomas penggunaan APBDesnya Silpa Rp150 juta, Rp200 juta dalam setahun?" tanya Nana saat acara berlangsung kepada kepala desa se-Kecamatan Kebomas.
"Di Desa Roomo penggunaan APBDesnya Silpa hingga Rp11 miliar karena takut membelanjakan," ungkapnya.
Angka Silpa Rp11 miliar itu bersumber dari CSR sejumlah perusahaan yang berdiri di sekitar Desa Roomo.
"Jadi, Desa Roomo nih kan dikelilingi banyak perusahaan. Desa ini mengajukan proposal ke perusahaan. Namun setelah dapat, takut membelanjakan atau melaksanakan kegiatan," bebernya.