Program Sehati Bung Karna, Kepala Desa Curah Tatal Ingin Keberlanjutan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Program Sehati Bung Karna, Kepala Desa Curah Tatal Ingin Keberlanjutan

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Syaiful Bahri
Jumat, 04 Oktober 2024 18:58 WIB

RSAR Situbondo.

"Harapan saya sebagai kepala desa dan juga semua masyarakat Curah Tatal semoga program Sehati tetap ada ke depan," ujarnya.

Sementara itu Kabag TU Rumah Sakit Abdoer Rahem (RSAR) atau RSUD Situbondo, Heri Winarno, menyebut program Sehati yang sudah berjalan dari tahun-tahun sebelumnya memberikan dampak yang baik kepada masyarakat.

"Dengan kebijakan Bupati pelayanan terhadap program Sehati tidak menyulitkan terhadap masyarakat, diantaranya pengurusan surat DTKS atau rujukan langsung sekarang bisa, dikoordinasikan dengan kepala desa, dengan kecamatan dan kadinkes, kadinsos yang menangani tentang pencatatan pasien yang membutuhkan terutama yang tidak mampu," ungkapnya

Hery menyatakan, anggaran untuk seorang pasien paling tinggi Rp10 juta.

"Rp10 juta per orang paling tingginya, kalau kurang dari Rp10 juta tidak diklaim Rp10 juta, tergantung biaya yang diklaim oleh rumah sakit. Ini tidak menggunakan peraturan Bupati, tapi menggunakan program biakes, seperti BPJS," bebernya

Ia menguraikan bahwa program Sehati bisa dianggarkan untuk kasus massal.

"Biayanya berapa kalau dilihat dari kasusnya tidak dibatasi, cuma untuk kasus tertentu seperti ada masalah, ada perubahan perbup misalnya ada kasus massal, ada penetapan dari kepala daerah," sebutnya.

Heri mengungkapkan, prosedur Sehati sangat mudah dan cepat.

"Keluhan-keluhan program Sehati ke rumah sakit tidak banyak, dengan hanya menunjukkan KTP kemudian kita nasehati sesuai aturan Bupati, Setelah KTPnya ditunjukkan, kita koordinasikan dengan instansi-instansi terkait Puskesmas maupun dinas Dinkes, dinas sosial, kepala desa, setelah itu bisa dilayani atau tidak," katanya.

Ia menjelaskan bahwa program ini bisa diklaim di rumah sakit luar kota.

"Kalau diklaim di luar kota tergantung kerjasamanya antara penerima anggaran Dinkes, jadi kalau kita merujuk setelah itu ada aturannya, tergantung kasusnya kalau bisa dilayani di rumah sakit Abdul Rahim kita layani, kalau tidak bisa, ya kita tindaklanjuti," pungkasnya. (adv/sbi/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video