Otak Perampokan Disertai Pembunuhan Agen BRILink di Gresik Belum Tertangkap
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Sabtu, 05 Oktober 2024 20:54 WIB
"DPO juga terdeteksi kabur ke luar Pulau Jawa," ungkapnya.
Terkait uang hasil perampokan Rp160 juta, Aldhino menyebut mayoritas dibawa oleh Midhol. Sementara teman-temannya yang diduga terlibat hanya diberi sekitar Rp8 juta.
Salain Midhol, ada terduga pelaku lain yang sudah ditangkap. Ia adalah Asrofin alias AS (40), tetangga korban.
Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah saudaranya di Wonosalam, Kabupaten Jombang, pada 7 April 2024. Ia sudah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Gresik dan divonis 12 tahun penjara.
Hakim menilai terdakwa Asrofin bertanggung jawab atas aksi pencurian disertai pembunuhan yang menewaskan Wardatun Thoyyibah. (hud/rev)