Satpol PP Kota Batu Lakukan Pembersihan Sisa Lapak PKL di Jalan Sultan Agung
Editor: Novandryo W S
Wartawan: Adi Wiyono
Senin, 07 Oktober 2024 20:09 WIB
Dengan adanya ruang yang bersih, diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat maupun pengunjung Kota Batu.
Hendri Suseno, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu, menambahkan bahwa Jalan Sultan Agung akan dijadikan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).
Hal ini bertujuan untuk mengatur lalu lintas dengan lebih baik serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
“Pihak kami akan melakukan penambahan rambu-rambu lalu lintas di kawasan ini. Salah satunya adalah rambu larangan berhenti dan parkir,” jelas Hendri.
Dengan langkah ini, diharapkan bahwa lalu lintas di Jalan Sultan Agung, yang merupakan salah satu ikon Kota Batu, dapat berjalan lebih lancar dan tertib.
Revitalisasi Jalan Sultan Agung juga diharapkan dapat meningkatkan pengalaman pengunjung. Selain pembangunan pedestrian, Pemkot Batu berencana untuk menambahkan fasilitas umum yang diperlukan, sehingga kawasan ini bisa lebih ramah bagi pejalan kaki dan pengunjung.
Dengan langkah-langkah yang diambil, Pemkot Batu berharap dapat menciptakan lingkungan yang tidak hanya bersih, tetapi juga teratur dan menarik untuk semua pihak.
Penertiban dan revitalisasi Jalan Sultan Agung menjadi langkah nyata dalam mewujudkan visi Kota Batu sebagai kota yang indah dan teratur, sekaligus menjaga keberlanjutan ekonomi bagi masyarakat. (adi/van)