Baliho Milik Bupati Petahana Tuban Ada yang Belum Diturunkan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Suwandi
Senin, 07 Oktober 2024 20:37 WIB
"Intinya, berdasarkan hasil rakor, banner milik Bupati Tuban yang saat ini sedang cuti di luar tanggungan negara harus dilepas karena menggunakan fasilitas negara. Proses pelepasan ini telah ditindaklanjuti oleh OPD terkait dan saat ini terus berproses," beber Arif.
Ia menyampaikan bahwa Pjs. Bupati Tuban, Dr. Agung Subagyo, telah memberikan arahan kepada OPD memproses pelepasan banner. Hal itu sesuai dengan hasil audiensi Bawaslu dengan Pjs. Bupati Tuban.
Dari 600-an banner hasil rekomendasi di kecamatan, sebagian besar sudah diproses karena ada banner yang dipasang juga oleh masyarakat di lapangan.
"Pjs. Bupati terus memantau perkembangan proses penurunan baliho dan banner tersebut, dan saat ini sudah dalam proses pencopotan," tuturnya.
Selanjutnya, Pemkab Tuban akan melakukan evaluasi dan koordinasi secara intensif dengan melakukan pengecekan di lapangan, terutama pada baliho atau banner yang menggunakan fasilitas negara.
Arif menegaskan, Pemkab Tuban berkomitmen penuh untuk menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan memastikan proses pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan.
"Kita juga terus berkoordinasi dengan Bawaslu dan OPD terkait guna memastikan seluruh prosedur dijalankan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya. (wan/rev)