Pelempar Kayu Berpaku yang Tewaskan Santri di Blitar Belum Jadi Tersangka, Polisi Beberkan Alasannya
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 09 Oktober 2024 11:34 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Hingga saat ini, terduga pelaku pelemparan kayu berpaku yang menyebabkan tewasnya santri salah satu pondok pesantren di Ponggok, Kabupaten Blitar, belum ditetapkan jadi tersangka.
Wakapolres Blitar Kota, I Kompol Gede Suartika, mengatakan bahwa polisi telah melaksanakan pemeriksaan terhadap 22 orang saksi.
BACA JUGA:
Innova Tabrak 2 Pemotor hingga Tewas di Jalur Blitar-Tulungagung
Beraksi di Blitar, Komplotan Pecah Kaca Mobil Gasak Rp100 Juta
Jelang Hari Jadi Provinsi Jatim, Pj Gubernur Adhy Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Proklamator RI
Polisi Mendadak Bongkar Makam Santri di Blitar, Ada Apa?
Pemeriksaan saksi dilakukan sembari menunggu hasil autopsi oleh Tim Forensik RS Bhayangkara Kediri. Setelah pada Jumat (4/10/2024) lalu, dilakukan ekshumasi atau pembongkaran makam korban untuk kepentingan autopsi.
"Polisi telah melaksanakan pemeriksaan terhadap 22 saksi, nanti dari hasil pemeriksaan saksi dan autopsi kita akan laksanakan tindakan," kata Wakapolres Blitar Kota, Rabu (9/10/2024).
Diketahui, santri berinisial MK (14) warga Desa Dadaplangu, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, meninggal dunia di pondok pesantren yang ada di Desa Bacem. Korban meregang nyawa diduga dilempar kayu berpaku oleh salah satu ustaz di pondok.
Benda tersebut menancap di kepala bagian belakang, dan akhirnya MK tewas 3 hari setelahnya saat menjalani perawatan di rumah sakit. (ina/mar)